"Persoalan dia mendukung dan melakukan koalisi tidak kami permasalahkan sama sekali, yang kami persoalkan Bapak Airlangga yang mengambil sikap seperti itu," sambungnya.
Oleh karena itu, Ia pun menganggap langkah, tindakan yang dilakukan tempuh tersebut adalah langkah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan urusannya dengan Partai Golkar.
Pasalnya, kata dia, Airlangga tidak pernah pertanggungjawabkan hasil rapimnas yang mencalonkan dia untuk menjadi capresa. Seharusnya, dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas.
"Jadi karena keputusan Rapimnas, dia harus bertanggung jawabkan dirapinas, supaya kita rubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa, tetapi dia tidak lakukan, sehingga langkah yang dia tempuh ini adalah langkah pribadi tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," jelasnya.
"Kalaupun dia tanda tangan dan semacamnya itu, tidak ada kaitan dan tidak ada urusan, jadi dia harus bertanggung jawab kan dulu dia punya sikap dan langkah. Dia juga, Saya kira yang paling penting adalah pelanggar berat terhadap konstitusi," sambungnya.
Lebih lanjut, Ia pun meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporan tersebut. Dia pun meminta laporannya itu diproses secepat-cepatnya dalam kurun waktu 7 hari.
"Kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga dan karena rekomendasinya memberhentikan, maka jalan selanjutnya, apabila dia telah diberhentikan terlebih dahulu, melakukan Musayawarah Nasional Luar Biasa," tandasnya.