News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polusi Udara di Jakarta

KTT ASEAN 2023, Heru Budi Sebut WFH untuk ASN Ditingkatkan jadi 75 Persen

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monumen Nasional (Monas) terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. Pemprov DKI menerapkan WFH kepada gedung perkantoran dan sekolah di kawasan Jakarta Selatan atau dekat vanue KTT ASEAN, rencananya berlaku mulai Senin, 21 Agustus 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) kepada gedung perkantoran dan sekolah di kawasan Jakarta Selatan atau dekat vanue KTT ASEAN.

Penerapan WFH 75 persen itu, rencananya diterapkan selama KTT ASEAN dari tanggal 4-7 September 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan kawasan sekitar Gelora Bung Karno juga terkena dampak WFH.

"Sekolah juga pembelajaran jarak jauh (PJJ), work from homenya ditingkatkan 75 persen," kata Heru di Duren Sawit, Jaktim, dikutip Tribunnews.com dari TribunTangerang.com, Minggu (20/8/2023).

Selain Pemda DKI, lanjut Heru, WFH diterapkan oleh Kemenpan RB ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian lainnya.

Baca juga: Tekan Polusi Udara Jabodetabek, KLHK Rencanakan Modifikasi Cuaca hingga Awasi PLTU

Namun, untuk perusahaan swasta penerapan WFH tidak dipaksakan karena bidang usahanya berbeda-beda.

"Tapi saya imbau untuk diatur sendiri, kaya perbankan, industri, pelayanan jasa dan lainnya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono.

Menurutnya, Pemprov DKI mengeluarkan sejumlah aturan.

Hal itu, dimaksudkan guna menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN yang akan dilaksanakan 5 September hingga 7 September 2023.

Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI bakal menerapkan sistem work from home (WFH) 75 persen.

“Khusus tanggal 4 September sampai dengan 8 September 2023, WFH-WFO ASN itu 75-25,” ucapnya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023), dilansir Tribun Jakarta.

Adapun kebijakan WFH bagi ASN Pemprov DKI ini, sejatinya bakal dimulai pada Senin, 21 Agustus 2023.

Menurut rencana, penerapan WFH akan dilaksanakan selama dua bulan hingga 21 Oktober mendatang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini