Selain periode 4-8 September 2023, pelaksanaan WFH menerapkan pola 50:50.
Kebijakan tersebut, diterapkan sekaligus untuk menekan polusi udara di Jakarta yang belakangan jadi sorotan.
Baca juga: Soal Polusi Udara, IDAI Kritik Pemerintah Cenderung Atasi Dampak, Bukan Sebab
Selain itu, Pemprov DKI juga membatasi kegiatan belajar mengajar di sekolah selama pelaksanaan KTT ASEAN.
Adapun sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 bakal dilakukan lagi.
“Untuk anak sekolah (PJJ) tanggal 4 September sampai tanggal 8 September,” ujarnya.
Dengan penerapan sistem WFH dan PJJ ini, kata Jokowi, diharapkan bisa mengurai kepadatan lalu lintas di ibu kota.
Jokowi Dorong Rekayasa Cuaca hingga Kantor Terapkan WFO-WFH
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajarannya membahas terkait polusi udara di Jabodetabek yang dinilai semakin buruk, Senin (14/8/2023).
Dalam rapat terbatas (ratas) itu, Jokowi mengatakan, kualitas udara di kawasan Jabodetabek sangat buruk dalam sepekan terakhir.
"Kita akan membahas mengenai kualitas udara di Jabodetabek yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘Tidak Sehat’," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi memaparkan beberapa faktor yang menyebabkan situasi udara di Jakarta.
Orang nomor satu di Indonesia ini, mengatakan ada faktor kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Kemudian, faktor pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur.
Oleh sebab itu, Jokowi pun menyampaikan sejumlah instruksi untuk menangani polusi udara di Jakarta.