"Kakinya," jawab Hasnaeni.
Baca juga: Ketua KPU Jalani 3 Putusan Sidang Sekaligus Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik pada Wanita Emas
Kemudian hakim tertawa mendengar pernyataan yang disampaikan oleh terdakwa.
"Hahaha, ngapain di sarang tikus? Kalau udah ada tikus disitu, jangan tikusnya nakal," kata hakim
"Ini kakinya luka," jawab terdakwa.
Lalu hakim Fahzal meminta terdakwa untuk tetap mengikuti jalannya persidangan.
"Ini bisa mengikuti persidangan ya, bisa ya," tegas hakim.