"Sikap arogansi kejaksaan ini akan meruntuhkan kejaksaan itu sendiri nantinya, karena anti kritik dan merasa Institusinya Super power padahal adalah kenyataan apa yang dibicarakan mengenai adanya Oknum di Kejaksaan Agung. Kritik terhadap institusi bukanlah sebuah pencemaran nama baik, jelas itu di atur di SKB UU ITE. Jadi para jaksa tidak paham hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat itu menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Benar ada (laporan tersebut) di Polda Metro Jaya, kita sudah menerima laporan itu kemudian kasus ini ditangani Ditkrimsus khususnya Subdit Siber," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Zulpan juga menyebut berdasar laporan itu, Alvin Lim dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks sehingga dianggap menghina Kejaksaan.
"Tentunya penyidik akan mendalami dan akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta hukum yang kita temukan, kami akan usut tuntas kasusnya," tuturnya