TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penculikan, pemerasan dan pembunuhan yang melibatkan satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023, di ICE BSD, Tangerang, Kamis, (31/8/2023).
Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada.
Presiden menegaskan semua orang sama di mata hukum.
"Hormati proses hukum yang ada."
"Semuanya sama di mata hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pomdam Jaya Jayakarta masih mendalami komplotan Praka RM cs melakukan aksi penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga tewas terhadap pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Dari keterangan keluarga, Imam Masykur (25) ternyata sudah dua kali menjadi korban penculikan.
Nantinya, Irsyad mengatakan pihaknya akan mendalami dari ponsel para tersangka yang hingga kini belum ditemukan.
"Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekaian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," katanya.
Dua Kali Diculik
Imam Masykur (25) pedagang kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diduga telah dua kali menjadi korban penculikan dan pemerasan.
Perwakilan keluarga Imam, Said Sulaiman menyebut peristiwa penculikan yang pertama itu terjadi tahun lalu ketika Imam bekerja di toko kosmetik lain.
Meski begitu, Said tidak mengetahui secara pasti apakah pelaku penculikan yang pertama kali merupakan komplotan Praka RM atau tidak.
"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Ketika itu, kata Said, Imam berhasil dipulangkan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.
Said menuding modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Para pelaku diduganya memang mengincar para penjaga toko kosmetik.
"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.
Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus ini dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.
Sementara itu untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.
Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," jelasnya.
Mengaku Sebagai Polisi
Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.
Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.
"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.(*)