Sementara sebelumnya, SBY menceritakan soal peristiwa tanggal 25 Agustus 2023.
Menurut SBY, ketika itu Anies mendatanginya dan disebut bicara soal deklarasi.
"Masih segar pada ingatan saya, di ruangan ini, tanggal 25 Agustus 2023, Pak Anies duduk di sini dengan didampingi Tim 8. AHY memang tidak selalu hadir, Anies menyampaikan kepada saya bahwa awal September ini, hari-hari ini, akan mendeklarasikan koalisi ini dalam kapasitasnya sebagai capres, berikut capres dan cawapres yang telah selesai diputuskan," kata SBY dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.
"Tiga hari kemudian, sesuatu yang sangat mengejutkan kita datang. Dan saya ini orang tua, beberapa kali Pak Anies datang ke sini dengan semangat luar biasa, dan kata-kata luar biasa. Dengan kejadian seperti itu tidak ada satu kata pun yang disampaikan kepada saya dan ketua umum. Saya memang sebagai orang tua, 'kok jadi begini?'" lanjutnya.
Demokrat: Apa yang Disampaikan SBY Bentuk dari Demokrasi
Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan merespons pernyataan Sahroni Nasdem, Senin (4/9/2023).
Hinca mengatakan bahwa pernyataan SBY soal yang terjadi pada 25 Agustus 2003 disampaikan dalam ruang politik, sehingga menjadi sebuah demokrasi.
Apa yang terjadi dalam ruang demokrasi, menurut Hinca tidak untuk diadili.
"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana," kata Hinca di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Hinca mengatakan bahwa demokrasi adalah soal adu argumentasi.
Sehingga jika ada argumentasi, seharusnya juga dibalas dengan argumentasi, bukan delik.
Hinca menegaskan bahwa partainya tidak memiliki niat jahat dari ruang publik.
Ia menilai partainya hanya ingin berdiskusi saja.
Hinca, kini, meminta semua pihak untuk sama-sama menjaga ruang demokrasi.
"Kalau ada yang tidak benar di situ dijawab aja di ruang publik juga. Jadi karena itu, saya sebutnya kata-kata sambutlah dengan kata-kata, kalimat sambutlah dengan kalimat, argumentasi sambutlah dengan argumentasi, bukan delik," jelasnya.