1. Download aplikasi Presisi Polri
2. Daftar akun terlebih dahulu
3. Pilih menu 'SKCK' pada halaman utama
4. Pilih menu 'Ajukan SKCK'
5. Klik 'Mulai'
6. Lengkapi semua formulir hingga foto KTP dan selfie pada kolom 'Data Identitas'
7. Unggah dokumen yang diperlukan
8. Pastikan semua kolom telah terisi dan klik Simpan
9 Jika sudah, klik 'Kirim Sekarang'
10. Apabila data telah diverifikasi, nantinya kamu akan menerima invoice melalui alamat email yang didaftarkan
11. Lakukan pembayaran dan cetak bukti
12. Jika sudah, bawa bukti pembayaran untuk mengambil SKCK di Polres atau Polsek
(Tribunnews.com, Widya, Farrah Putri)