News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Mahkamah Agung Buka Lowongan Kerja untuk 10 Posisi, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Agung membuka seleksi Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada September 2023. Pendaftaran dibuka hingga hari ini, Jumat (15/9/2023) melalui laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/.

8. Tanda terima LHKPN tahun terakhir bagi Pejabat yang Wajib Lapor LHKPN;

9. Tanda terima penyerahan SPT tahun terakhir;

10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;

11. Mendapat persetujuan dari atasan langsung untuk pelamar dari Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

12. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk pelamar dari Kementerian/Lembaga (K/L) di luar Mahkamah Agung RI atau persetujuan Panglima TNI untuk pelamar dari Prajurit TNI;

13. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung RI;

14. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;

15. Peserta hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan.

Baca juga: Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Syaratnya

Syarat Dokumen untuk Daftar Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Lowongan Kerja MA 2023

1. Surat Lamaran (format terlampir);

2. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);

3. SK Pangkat terakhir dan SK jabatan yang disyaratkan;

4. KTP yang masih berlaku;

5. Ijazah terakhir;

6. SKP 2 (dua) tahun terakhir;

g. Bukti tanda terima LHKPN tahun terakhir;

h. Bukti tanda terima penyerahan SPT tahun terakhir;

i. Sertifikasi keahlian yang dimiliki (jika ada);

j. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;

k. Surat persetujuan dari atasan langsung untuk pelamar dari Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

l. Surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk pelamar dari Kementerian/Lembaga (K/L) di luar Mahkamah Agung RI atau persetujuan Panglima TNI untuk pelamar dari Prajurit TNI;

m. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang diketahui oleh atasan langsung/PPK disertai stempel dinas.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini