Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim ketua kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G sempat terbelalak saat mengetahui sosok kurir uang yang kerap dibicarakan oleh saksi-saksi di sepanjang persidangan eks Menkominfo, Johnny G Plate dkk.
Sosok kurir itu ialah Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Dia hadir dalam persidangan lanjutan atas terdakwa Johnny G Plate yakni eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Kominfo Yohan Suryanto pada Selasa (26/9/2023).
Mulanya Hakim Ketua mengira Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, merupakan sosok kurir yang diceritakan dalam persidangan sebelumnya.
"Di Jalan Sabang pernah enggak saudara menyerahkan uang kepada orang yang bernama Yunita?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada Irwan Hermawan.
Baca juga: 5 Saksi Mahkota Bakal Beri Keterangan di Persidangan Johnny G Plate Hari Ini
Namun dijelaskan oleh Irwan bahwa kawannya, Windi Purnama yang bertugas mengantar uang ke berbagai pihak, termasuk staf Sekretaris Pribadi Johnny G Plate.
"Saya tidak, Yang Mulia. Pak Windi," jawab Irwan.
"Saya, Yang Mulia," kata Windi, menimpali.
Mendengar pengakuan Windi Purnama itu, hakim langsung memastikan kembali.
Volume suaranya pun terdengar meninggi karena kaget akan pernyataan itu.
"Kamu? Oh kamu! Kamu yang pakai nutup masker tuh?" ujar Hakim Fahzal.
"Betul, Yang Mulia."
Hakim pun sempat bercanda ke para saksi yang hadir usai pengakuan itu.