News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Kaget Saat Tahu Sosok Kurir Uang ke Johnny G Plate

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

"Iya? Hah ketawa si Galumbang Menak (saksi mahkota yang lain) tuh. Hahaha."

Setelah sang kurir mengaku, Hakim langsung mencecarnya dengan berbagai pertanyaan lanjutan.

Pertanyaan-pertanyaan lanjutan itu dimaksudkan untuk mencocokan dengan keterangan saksi-saksi yang hadir di persidangan sebelumnya.

Termasuk di antaranya mengenai tempat penyerahan uang bulanan Rp 500 juta yang 20 kali diserahkan kepada staf Sespri Johnny G Plate bernama Yunita.

Menurut pengakuan Windi Purnama, seluruh uang kepada Yunita diserahkannya di tempat berbeda-beda di sekitar Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Di sekitar situ pak. Di tempat parkir, Yang Mulia. Di tempat parkir yang Kopi Oey mungkin ya. Atau di depan rumah makan padang," kata Windi.

Penyerahan uang itu dilakukan setiap akhir bulan pada rentang waktu pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.

"Antara jam 2 sampai jam 4 sore?" tanya Hakim Fahzal.

"Betul, Yang Mulia," jawab Windi.

Cara penyerahan uang pun dikonfirmasi Windi dilakukan secepat kilat.

Yunita sebagai orang suruhan Happy Endah Palupy, Sespri Johnny Plate tak dibolehkannya turun dari mobil.

"Enggak boleh lama-lama kata Yunita. Tep! Saudara menghilang. Betul?"

"Betul, Yang Mulia."

Total uang yang diserahkannya kepada pihak Johnny G Plate mencapai Rp 10 miliar dalam bentuk bulanan Rp 500 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini