TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) tahun 2023.
Kementerian ATR/BPN membuka 1.964 kebutuhan PPPK tahun 2023.
Pendaftaran PPPK Kementerian ATR/BPN 2023 dilakukan hingga 9 Oktober 2023 di website https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang lolos seleksi PPPK Kementerian ATR/BPN 2023 akan diproyeksikan pada satuan kerja dengan masa kerja 5 tahun, yang dapat diperpanjang dengan pertimbangan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan.
Selengkapnya, formasi dan syarat PPPK Kementerian ATR/BPN tahun 2023 di bawah ini.
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk Daftar PPPK 2023
Kriteria Pelamar:
1. Umum
2. Khusus
- Eks. Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Kementerian ATR/BPN yang masih bekerja di sana dan terdaftar di pangkalan data eks THK-II BKN, atau
- Pegawai Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Link Download PDF Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023 Terbaru
Syarat Pelamar:
1. WNI
2. Ketentuan usia:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun untuk jenjang Pemula, Terampil, Ahli Pertama