News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Menteri PPN Sebut Pertama Kali Sejak Indonesia Merdeka, Baru Kini Punya UU Khusus Tentang Ibu Kota

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023). Suharso Monoarfa menyebutkan pertama kali sejak Indonesia merdeka negara ini memiliki UU khusus tentang ibu kota. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Ada satu fraksi menolak untuk meneruskan pembahasan RUU IKN pada Rapat Paripurna yaitu fraksi PKS," kata Doli di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

Setelah menyampaikan laporan pembahasan RUU IKN, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan pengesahan RUU IKN menjadi UU kepada peserta rapat.

"Apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Ada beberapa isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN.

Di antaranya kluster terkait kewenangan khusus, klaster nomor terkait pengisian jabatan, klaster terkait penyelenggaraan perumahan, klaster terkait batas wilayah, dan klaster nomor terkait mitra di DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini