News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ini Pernyataan Kapolri, Penyidik, Mahfud MD dan Presiden Jokowi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto: Kapolri, Jokowi, Mahfud MD, dan Syahrul Yasin Limpo.

Dia memastikan penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara profesional.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," kata dia.

Presiden Jokowi: Kalau saya komentar dibilang intervensi

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilaporkan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) lalu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Di sisi lain, Syahrul diduga terlibat kasus dugaan korupsi yakni pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian yang tengah diusut oleh KPK.

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023) lalu.

Jokowi mengatakan, persoalan hukum yang diduga melibatkan Syahrul masih simpang siur. Maka dari itu dia enggan berkomentar lebih jauh karena khawatir bisa memicu anggapan ikut campur dalam proses hukum.

"Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," ujar Jokowi.

"Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?" lanjutnya.

Meski demikian, Jokowi meyakini persoalan itu merupakan ranah penegak hukum, sehingga dirinya berhati-hati memberikan pernyataan.

"Itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," jelas Jokowi.

Naik Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini