Tim penyidik komisi antirasuah juga sudah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.
Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).
Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kemudian, pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.
KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).