Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif mengungkapkan adanya sosok kuat di balik makelar kasus korupsi tower BTS 4G.
Sosok kuat itu disebut Anang Latif saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Di persidangan, Anang Latif menceritakan pertemuannya dengan pengusaha bernama Edward Hutahaean yang belakangan diketahui merupakan makelar kasus.
Edward pun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.
Pada sebuah pertemuan, Anang mengungkapkan bahwa Edward sempat melontarkan ancaman, bahkan sampai hendak membuldoser Kominfo.
Ancaman itu dilontarkan Edward dengan yakin lantaran memiliki koneksi dengan orang berpower.
Baca juga: Ahli di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo Nilai Perhitungan BPKP Keliru, tak Bisa Jadi Bukti Kerugian
"Edward sampai mengancam begitu, dia ngomong enggak dia siapa, kenapa dia bisa ancam, kenapa dia bisa bilang bawa buldoser satu Kominfo?" tanya penasihat hukum Anang Latif, Aldres Napitupulu.
"Ya dia bilang dia siapa, koneksinya di mana, di mana, dia sampaikan. Punya network yang cukup kuat," kata jawab Anang Latif.
Sayangnya, orang kuat itu tak disampaikan identitasnya di persidangan.
Saat menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Anang Latif tampak ketakutan dan suaranya terdengar ragu-ragu.
"Siapa yang dia bilang atau di mana? Siapa yang dibawa? Apakah saudara masih ada ingat?" tanya Aldres lagi.
Baca juga: Kejagung Pastikan Bakal Panggil Pihak BPK Terkait Upaya Pengamanan Kasus BTS Kominfo
"Eeee saya tidak bisa ungkapkan itu," kata Anang Latif dengan suara lebih pelan.
Dalam hal ini, Anang Latif bercerita bahwa Edward sempat meminta USD 8 juta kepadanya.