Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta pengunduran jadwal pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas).
Menurut Yudi, hal itu dapat memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Padahal SYL sudah diperiksa Dewas sebagai wujud tanggung jawab Dewas menjaga KPK dari perilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan/pegawai KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Soal Rumah Kertanegara 46 Firli Bahuri: Lobby House Bukan Safe House
Menurut Yudi, ketidakhadiran Firli Bahuri di Dewas mengingatkan publik ketika Firli tidak hadir pada panggilan pertama saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Yudi menyatakan bahwa Dewas harus tegas kepada Firli Bahuri agar jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan dewas.
"Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir," ujarnya.
Yudi berharap lima anggota Dewas KPK bisa bersikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan marwah KPK.
Apalagi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK pun sudah proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Ketua KPK pun sudah diperiksa sebagai saksi bahkan rumahnya digeledah," sebut dia.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang kepada Dewas KPK pada 8 November 2023.
Sedianya Dewas KPK mengundang lima pimpinan pada Jumat (27/10/2023), termasuk Firli Bahuri, untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Firli Bahuri berada di Gedung Merah Putih KPK.
Ali menjelaskan alasan permohonan pengunduran jadwal tersebut karena Firli Bahuri masih ada beberapa kegiatan di Gedung Merah Putih.