"Saya tahunya setelah di media massa, diberitakan," kata Ghufron.
Ghufron berharap dengan keterangan yang dia berikan bisa mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran etik.
Lebih lanjut, dia juga berharap penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL di Polda Metro Jaya juga bisa diusut tuntas.
"KPK berharap ingin ini semua selesai agar tidak menggangu, baik perhatian maupun reputasi KPK," kata Ghufron.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL.
Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.
Firli Bahuri juga diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).