Laporan Wartawan Tribunneews.com. Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari ini, Jumat (3/11/2023).
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Achsanul Qosasi hadir sebelum pukul 08.00 WIB, meskipun dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sebut Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Dia hadir di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi dugaan pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Sudah sudah dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (3/11/2023).
Dalam pemeriksaan ini, Achsanul Qosasi dimintai keterangan terkait aliran dana ke BPK yang sebelumnya sudah terungkap di persidangan.
"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidnagan itu kita mau klarifikasi," katanya.
Baca juga: Sudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul Qosasi
Awal Mula Kemunculan Nama Achsanul Qosasi
Sebelumnya, nama Anggota BPK Achsanul Qosasi pertama kali muncul di persidangan lanjutan kasus korupsi tower BTS dari keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan Senin (23/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya Pak Achsanul," kata Galumbang Menak.
"Achsanul siapa?" tanya jaksa lagi.
"Qosasi," jawab Galumbang.
"Itu siapa?"
Baca juga: Profil dan Harta Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Terseret Kasus Korupsi BTS 4G
"Anggota BPK, pak jaksa," ujar Galumbang.