News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Daftar Bentuk Pelanggaran ASN Tidak Netral dan Sanksinya, Pemotongan Tunjangan hingga Diberhentikan

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggaran dan sanksi ASN tidak netral - Berikut bentuk pelanggaran dan sanksi terhadap pegawai ASN yang tidak netral dalam Pemilu 2024, berupa pemotongan tunjungan, hingga diberhentikan.

6. Ikut dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi atau pengenalan bakal calon;

7. Mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami atau istri calon.

Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Menkominfo Budi Mulai Canangkan Kampanye “Awas Hoaks Pemilu!”

Jenis Pelanggaran Disiplin Netralis ASN dan Sanksinya

1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.

Sanksi: Hukuman disiplin berat

2. Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon.

Sanksi: Hukuman disiplin berat

3. Melakukan pendekatan kepada parpol sebagai bakal calon dan masyarakat sebagai bakal calon.

Sanksi: Hukuman disiplin sedang

4. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.

Sanksi: Hukuman disiplin berat

5. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Sanksi: Diberhentikan tidak dengan hormat

6. Membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini