- TIU terdiri dari 35 soal.
- Nilai paling tinggi sebesar 175, dengan bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
3. Tes Karakteristik Pribadi
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme.
- TKP terdiri dari 45 soal.
- Nilai paling tinggi sebesar 225 dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta tidak menjawab
bernilai 0.
4. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Adapun nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan sebagai berikut:
a. Kebutuhan Umum
- Nilai TWK paling rendah sebesar 65.
- Nilai TIU paling rendah sebesar 80.
- Nilai TKP paling rendah sebesar 166.
b. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311.
- Nilai TIU paling rendah sebesar 85.
c. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286.
- Nilai TIU paling rendah sebesar 60.
d. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286.
- Nilai TIU paling rendah sebesar 60.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)