TRIBUNNEWS.COM - Profil dan perjalanan karier mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Diketahui, Johnny divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Tak hanya hukuman penjara, Johnny G Plate juga dikenai denda Rp 1 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan 6 bulan," kata hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu sore.
Selain itu, Johnny G Plate diminta uang pengganti Rp 15,5 miliar dan harus diganti dalam tenggat waktu sebulan semenjak putusan dibacakan.
Bila tidak dapat mengganti uang pengganti, maka aset Johnny akan disita atau jika tidak memiliki aset untuk melunasi uang pengganti maka diganti pidana kurungan 2 tahun.
Lantas, siapakah sosok Johnny G Plate?
Baca juga: Vonis Kasus Korupsi BTS 4G: Johnny G Plate Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp15,5 Miliar
Profil Johnny G Plate
Johnny G Plate memiliki nama lengkap Jhonny Gerard Plate, S.E.
Ia lahir di Nusa Tenggara Timur, pada 10 September 1956.
Artinya, saat ini Johnny berusia 67 tahun.
Di pemerintahan, Johnny sempat menjabat sebagai Menkominfo sejak tahun 2019.
Pada 23 Oktober 2019, Johnny dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Johnny G Plate Menkominfo, buntut kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G, pada Mei 2023.
Kini, Johnny G Plate harus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.