News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Singgung Negara Bisa Hancur Kalau Hukum jadi Tipu-Tipu

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Prof Mahfud MD saat memberikan orasi ilmiah dalam acara Dies Natalis ke57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022/2023 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan RI (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023.

Mahfud MD turut memberikan orasi ilmiah dalam acara yang digelar di Ballroom, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Dalam orasinya Mahfud MD menaruh fokus pada penerapan dan penegakan hukum di suatu negara yang menjadi landasan dasar.

"Apa yang harus kita lakukan ke depan saudara, tidak lain kalau ingin tetap menjaga negara ini saudara kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," kata Mahfud di hadapan ratusan wisudawan dan wisudawati Universitas Pancasila, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Gibran Sah Jadi Cawapres Secara Hukum

Kata Mahfud, hukum merupakan panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara.

Bahkan, negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak bisa dilakukan dengan benar.

"Dimana-mana negara itu hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," tutur dia.

Lebih lanjut, bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu juga menyatakan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran.

Kata dia, penerapan hukum harus langsung terpatri dalam hati nurani setiap masyarakat bahkan pemimpin bangsa.

"Kadang kok ada orang 'saya bukan orang hukum ga ngerti soal itu', gampang soal hukum itu, kesadaran hati nurani kita," kata dia.

Baca juga: Adu Kuat Tim Hukum Pemenangan Ganjar-Mahfud vs Prabowo-Gibran vs Anies-Cak Imin, Ada Eks Jaksa Agung

Dalam momen ini, Mahfud MD menyinggung pejabat pemerintah sebagai pembuat instrumen hukum yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan.

Menurut dia, pejabat itu dapat dikatakan berkhianat jika tidak dapat melaksanakan aturan hukum dengan baik.

"Oleh karena itu negara dan pejabat-pejabatnya kalau tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik maka dia berkhianat terhadap bangsa dan negara," tukas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini