Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli Bahuri sempat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas," kata Firli.
Firli mengaku tak dapat menyampaikan materi yang disampaikannya ke Dewas KPK. Alasannya, proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
Namun, Firli menegaskan tidak pernah memeras dan menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," sebutnya.
Selain dimintai klarifikasi oleh Dewas, Firli diketahui telah diperiksa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (16/11/2023).
Firli mengakui situasi yang dihadapinya saat ini berat.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," ucap Firli.
(Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian Pratama/Theresia Felisiani)