News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Singgung Status Tersangka KPK, Legislator Demokrat Protes Kehadiran Wamenkumham di Rapat Komisi III

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham tersebut membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, memprotes kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej yang hadir di rapat kerja (raker) Komisi III DPR.

Sebab, Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada pun, kehadiran Eddy Hiariej untuk mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Di hadapan kita ini selain Pak Menkum HAM ada Wamenkum HAM. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Sebab itu, Benny mengusulkan Eddy untuk keluar dari ruang rapat. Hal ini lantaran kehadirannya dinilai berpotensi membuat raker jadi cacat.

"Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat mengatakan soal status Eddy di raker tak ada relevansinya. 

Sehingga rapat kerja yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Muncul di Pengukuhan Guru Besar UGM

"Silahkan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silahkan," pungkas Habiburokhman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini