Ia kemudian dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Poso pada 2010.
Publik mulai mengenal nama Nawawi saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 dan menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016.
Pada periode itu, Nawawi menangani sejumlah kasus korupsi.
Beberapa diantaranya, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, mantan Ketua DPD Irman Gusman atas kasus suap kuota gula impor, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Pada akhir 2017, Nawawi dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Setelah melalui proses seleksi, Pomolango dan empat pimpinan KPK lainnya dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019.
Selama menjabat sebagai wakil ketua KPK, Nawawi jarang muncul di publik.
Harta Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango diketahui memiliki harta Rp3,7 miliar.
Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkannya ke KPK pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.
Harta kekayaan Nawawi didominasi tanah dan bangunan.
Dia mengaku memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow dan Balikpapan.
Secara total, tujuh bidang tanah dan bangunan milik Nawawi itu senilai Rp2,3 miliar.
Nawawi juga memiliki satu unit motor Honda Beat dan mobil Toyota Innova dengan nilai total Rp321,5 juta.
Selain motor dan mobil, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta.
Nawawi mengaku memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp702 juta dan harta lainnya senilai Rp235 juta.
Dalam LHKPN itu, Nawawi mengaku tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta Nawawi Pomolango sebesar Rp3.713.500.000.