Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.
Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Baca juga: Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Harta Kekayaannya Capai Rp3,7 M
Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016).
Setelah lulus dari jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan, Nawawi Pomolango memulai kariernya dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupate Halmahera Tengah pada 1992.
Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.
Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016).
Selain itu, dia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Sebut Nawawi Pomolango Tepat Dipilih Jadi Ketua KPK Sementara
Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik pernah ditangani dan divonis oleh Nawawi Pomolango.
Ia diketahui pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Nawawi Pomolango juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.
Pada 2019, Nawawi Pomolango mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga kemudian terpilih.