News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Setelah Diberhentikan Sementara, Ini Kata Ketua KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan logo KPK.

Selain itu, tunjangan lain masih diberikan utuh, yaitu tunjangan perumahan, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, serta tunjangan hari tua. 

Namun tunjangan yang diberikan tunai hanya tunjangan perumahan.

Sementara itu, tunjangan transportasi sebesar Rp29.546.000 tidak disebutkan di dalam pasal di atas, yang dipahami bahwa tunjangan itu sudah tidak lagi diberikan setelah Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.

Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dari KPK, Segini Penghasilannya

Sedangkan tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, tunjangan hari tua, masih diberikan tapi bukan secara tunai, melainkan dibayarkan langsung ke lembaga asuransi dan dana pensiun yang sudah ditunjuk KPK.

Bila dijabarkan, Firli masih menerima uang, baik tunai maupun tidak, sebagai berikut:

Tunai

1. Gaji Pokok 75 persen dari Rp5.040.000 = Rp3.780.000

2. Tunjangan Jabatan 75% dari Rp24.818.000 = Rp18.613.500

3. Tunjangan Kehormatan 75% dari Rp2.396.000 = Rp1.797.000

4. Tunjangan Perumahan Rp37.750.000

Dibayarkan ke lembaga terkait:

5. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Rp16.325.000

6. Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500

Maka, diketahui bahwa Firli Bahuri masih menerima total Rp86.329.000 secara keseluruhan tetapi yang diterima secara tunai per bulan adalah Rp61.940.500. 

Sebab, sisanya, sebesar Rp24.388.500, yang merupakan tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa serta tunjangan hari tua, dibayarkan langsung ke lembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini