Ari memaparkan, saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi secara tegas meminta agar proses hukum diikuti dengan baik.
"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik."
"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," terang Ari Dwipayana.
Baca juga: Sederet Respons Pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Soal Jokowi Marah Minta Setop Kasus Setya Novanto
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku saat diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan, melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi sudah marah.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” kata Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti/Taufik Ismail)
Berita lain terkait Korupsi KTP Elektronik