Lebih dalam, Butet menyebut, surat itu memang dilampirkan dalam permohonan perizinan yang diajukan oleh pihaknya seperti pada biasanya saat hendak melakukan kegiatan.
Ia pun mengaku menerima untuk melakukan tanda tangan surat itu.
"Ya lagi mengurus perizinan jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu. dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang yaudah tandatangani aja biar aja," jelasnya.
Polisi Minta Lapor
Polri membantah melakukan intimidasi seperti apa yang viral di media sosial dan tetap netral dalam pengawalan tahapan Pemilu 2024.
"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sandi meminta kepada Butet Kartaredjasa untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika memang ada anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan pasti akan segera diproses.
Dia juga menyarankan kepada semua pihak apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk melapor.
"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ungkapnya.
Penyelenggara Bantah Ada Intervensi
Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.
Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian.
Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.
“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).