Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pengeroyokan oleh seorang oknum anggota TNI AU dan dua warga sipil telah melapor ke Denpom Jaya 2 dan Polres Metro Jakarta Timur.
Korban yaabg dikeroyok diketahui merupakan Ketua Bidang Polhukam PP KAMMI, Rizki Agus Saputra.
Dalam pelaporannya, pihak korban membawa beberapa barang bukti.
Saat melapor ke Denpom, tim penasihat hukum korban menyerahkan barang bukti berupa baju dan hasil visum.
"Hari ini kami sudah datang untuk pemeriksaan di Puspom di Cijantung dengan agenda BAP dan penyerahan bukti baju berwarna cokelat yang sudah kami serahkan," ujar penasihat hukum korban, Zainur Ridlo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (18/12/2023).
Sedangkan saat melapor ke Polres Jakarta Timur, pihak korban menyerahkan barang bukti berupa foto dari rekaman CCTV dan hasil visum.
Namun pihak Kepolisian memberikan arahan agar korban kembali melakukan visum di RS Polri Kramat Jati.
"Kami punya bukti petunjuk foto dari CCTV dan visum. Oleh karena itu kita akan berangkat untuk visum lagi, surat pengantar dari Polres Metro Jakarta Timur. Kalau yang sebelumnya diajukan dari Puspom yah," katanya.
Pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait pengeroyokan ini telah dilakukan pada Senin (18/12/2023).
Kedua terduga pelaku sipil dilaporkan terkait Pasal 170 KUHPidana.
"Kami laporkan dua orang yang ikut bersama-sama mengeroyok. Kita laporkan pasal 170 KUHPidana. Dikeroyok bersama sama di ruang publik terbuka, di jalan umum," ujar Zainur.
Sedangkan pelaporan terkait oknum TNI AU, awalnya dilakukan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2.
Namun setelah diketahui identitas terduga pelaku sebagai oknum anggota TNI AU, pelaporannya dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.