News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wapres Maruf Amin Dorong Vaksinasi bagi Warga yang Belum, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden KH Maruf Amin. Ia menanggapi terkait kenaikan kasus covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini.

Ada lima poin imbauan dalam surat tersebut.

Pertama, menekankan di jajaran masing-masing untuk menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker jika mengalami keluhan batuk pilek atau berada di luar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin.

Kedua, melaksanakan testing dan screening bagi anggota yang dicurigai terpapar virus covid-19 dengan melakukan swab antigen atau PCR agar mencegah penularan lebih luas.

Ketiga, memberikan kebijakan isolasi mandiri bagi anggota yang hasil swab antigennya positif dengan tanpa gejala, apabila dengan gejala sedang atau berat agar anggota tersebut dirujuk ke rumah sakit supaya kondisi terpantau dengan baik.

Keempat memerintahkan kepala rumah sakit atau kepala fasilitas kesehatan TNI di jajaran masing-masing untuk menyiapkan ruang isolasi bagi covid-19.

Kelima, melakukan pelaporan kepada Kapuskes TNI apabila terdapat anggota yang terpapar covid-19.

Sejumlah hal yang menjadi dasar diterbitkannya Surat Telegram tersebut di antaranya Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tanggal 11 Desember 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

Surat telegram tersebut berlaku sejak dikeluarkan sampai dengan adanya perubahan.

Salinan dokumen tersebut juga sudah terkonfirmasi oleh Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono pada Jumat (15/12/2023).

"Betul, Mas," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (15/12/2023).

Surat Edaran Kemenkes

Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus.

Karenanya, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid ungkap Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini