Mayoritas adalah keterampilan bela diri dari berbagai macam aliran. Misalnya pencak silat, karate, taekwondo, hingga tinju.
Kepala Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut saat itu, Imam Suyudi mengatakan, bela diri dibutuhkan untuk menunjang bidang kerja para penjaga tahanan.
"Kemampuan tersebut bisa menambah wibawa ketika sedang bertugas," kata Imam saat pelaksanaan SKB WPFK pada 16 Desember 2021.
Meski demikian, penilaian dalam tahapan WPFK tidak hanya dari keterampilan bela diri.
Imam mengatakan, ada peserta yang memiliki keterampilan sebagai instruktur aerobic pun bisa dipertimbangkan.
"Tidak hanya bela diri, keterampilan lain juga tidak masalah, tadi ada instruktur aerobic. Yang pasti bisa dimanfaatkan untuk membina warga binaan nantinya", ujar Imam Suyudi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)