Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.
"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.
Buka Peluang Jemput Paksa
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara usai Ketua KPK non aktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo yang diagendakan di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).
Karyoto menjelaskan bahwa penyidik bakal melayangkan surat panggilan kedua yang disertai surat perintah penjemputan paksa.
"Hari ini panggilan pertama, akan kita layangkan panggilan kedua berikut sudah dipersiapkan surat perintah membawa," tegas Karyoto kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Selain itu Karyoto juga menuturkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya perihal tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
Lebih lanjut eks Deputi Penindakan KPK itu juga menegaskan jika nanti Firli tak mengindahkan panggilan kedua pemeriksaan, maka penyidik bakal segera mengeluarkan surat penangkapan Firli.
"Kalau itu (panggilan kedua) tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," pungkasnya.