Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut Firli sebagai sosok pengecut atas keputusannya mundur dari Ketua KPK.
Boyamin menilai, jika akhirnya Firli memutuskan untuk mundur, maka seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
"Huh, penonton kecewa ini dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri."
"Artinya nampak betul dia sangat tidak gentle, ya mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur ya dari kemarin-kemarin," kata Boyamin, Kamis (21/12/2023).
Boyamin menilai, mundurnya Firli dari jabatannya tersebut lantaran gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.
Ia juga menduga bahwa Firli sengaja mundur karena sudah tahu potensi sanksi dari Dewas KPK.
"Kemudian di KPK sendiri tidak ada yang membela. Dan yang terakhir diduga, tidak masuk rombongan yang diperpanjang dalam surat Keputusan Presiden"
"Keppres itu memperpanjang hanya empat pimpinan KPK termasuk Ketua KPK sementara, Pak Nawawi Pomolango," tuturnya.
Lebih lanjut, Boyamin menilai pasca mundurnya Firli, persidangan Dewas KPK yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat (21/12/2023) bakal tidak sesuai prosedur.
Kendati demikian, ia menegaskan bakal tetap hadir memenuhi undangan Dewas KPK sebagai saksi.
"Tapi saya tetap akan datang ke panggilan itu. Terserah nanti Dewas seperti apa akan melanjutkan sidang, tetapi saya akan tetap menghormati akan datang," ujarnya.
Boyamin pun berharap, meski sudah menyatakan mundur sebagai Ketua KPK, Firli tetap datang dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK.
Sebagai informasi, vonis dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri segera rampung.
Dewas KPK tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
Dewas KPK telah memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini, salah satunya yakni pengusaha Alex Tirta.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)