News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lukas Enembe Meninggal Dunia

5 Fakta Lukas Enembe Meninggal Dunia, Sempat Diterpa Hoaks, Kini Status Terpidana Gugur

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023) - Lukas Enembe tutup usia hari ini, inilah Sejumlah fakta mengenai kabar duka Lukas Enembe, Selasa (26/12/2023).  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Terlebih saat peti jenazah Lukas Enembe dibuka.

Memang tak sepatah katapun keluar dari mulutnya. Namun isak tangis Yulce sebagai istri tak terbendung lagi.

Dengan pakaian serba hitam dan wajah yang sebagian ditutupi masker hitam, Yulce tampak beberapa kali menyeka air matanya saat memandang suaminya untuk terakhir kali.

3. Rakyat Papua, KPK hingga AHY Berduka 

Kabar duka Lukas sontak membuat rakyat Papua merasa berduka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyampaikan duka citanya atas meninggalnya Lukas Enembe. 

Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang perkaranya saat ini ditangani oleh KPK. 

"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ali mengatakan, status penahanan Lukas sebelumnya telah dibantarkan sejak 24 Oktober 2023. 

Pembantaran itu dilakukan agar Lukas Enembe bisa lebih fokus untuk mengurus kesehatannya. 

"Agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," ujar Ali.

Menurutnya, selama menangani persoalan medis Lukas, KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter dari RSPAD.

Selain itu, Lukas Enembe juga diketahui juga turut dirawat oleh dokter dari Singapura. 

"Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter," tutur Ali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini