Lebih lanjut dijelaskan Jenderal bintang tiga Polri itu, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah narkotika berbagai jenis.
Dimana terdapat tiga barang bukti sitaan yang memiliki jumlah cukup besar dari pengungkapan kasus tersebut.
"Dari seluruh pengungkapan tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika 3 terbesar diantaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram," jelasnya.
Selain itu, dari 910 kasus narkotika yang berhasil diungkap hal itu juga meliputi 37 sindikat jaringan nasional dan internasional.
Dimana dari 37 sindikat itu memiliki rincian 15 sindikat jaringan narkotika nasional serta 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
"Selain itu BNN RI juga memusnahkan 27,7 hektare ganja dengan berat tanaman ganja basah sebesar 80 ton," pungkasnya.
Adapun dalam laporan rilis akhir tahun 2023 itu selain dihadiri oleh pejabat utama di lingkungan BNN RI juga tampak hadir sejumlah pejabat Kementerian serta Lembaga lain.
Di antaranya yakni Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Teguh Puji Rahardjo serta Kepala Dirjen Bea Cukai Askolani.