Sigit memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,5 miliar berdasarkan LHKPN KPK yang dilaporkannya pada 27 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Pada saat fit and proper test 2019, Sigit menginginkan adanya pembatasan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK.
2. Luthfi Jayadi Kurniawan
Luthfi Jayadi Kurniawan tidak lolos menjadi pimpinan KPK akibat hanya meraih 7 suara saat voting DPR 2019 lalu.
Pada saat itu, Luthfi merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain itu, dia juga merupakan aktivits antikorupsi di Malang dengan mendirikan Malang Corruption Watch (MCW).
Baca juga: Firli Bahuri Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPK oleh Jokowi, Ini Pertimbangannya
Saat digelarnya fit and proper test, Luthfi sempat menjadi sorotan ketika dirinya mengaku tidak paham soal pasal suap dalam UU Tipikor.
Jawaban itu terlontar darinya saat menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Pansel saat itu, Indriyanto Seno Adji.
Kendati demikian, dirinya memiliki keinginan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam pemberantasan korupsi.
3. I Nyoman Wara
Berbeda dengan Sigit dan Luthfi, I Nyoman Wara tidak meraih suara satu pun saat voting pemilihan calon pimpinan KPK pada tahun 2019.
Kini, Nyoman menjabat sebagai Inspektur Utaman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kendati demikian, Nyoman sebenarnya sempat berpeluang untuk menjadi pimpinan lembaga anti rasuah saat pimpinan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri pada tahun 2022 usai terjerat beragam dugaan pelanggaran etik.
Dia dinomasikan bersama dengan Johannes Tanak untuk menggantikan Lili.