News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Eks Mensos Idrus Marham Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenkumham

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir.

Idrus yang juga eks Anggota DPR Fraksi Golkar itu datang memenuhi panggilan KPK pada Rabu (31/1/2024).

Dalam hal ini dia memberikan keterangan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),

Begitu tiba di Gedung Merah-Putih KPK, Idrus yang didampingi dua staf memberikan sedikit pernyataan.

Di antaranya, bantahan soal mangkir dari panggilan.

"Saya sudah kirim surat untuk meminta penundaan karena ada acara," ujarnya saat kepada awak media saat hendak memasuki Gedung Merah-Putih KPK.

Kemudian dia mengu tak menyiapkan apapun untuk diperiksa tim penyidik, termasuk data-data.

Katanya, dia hanya datang untuk memenuhi panggilan komisi anti-rasuah.

"Apanya data-data. Tentu sesuai panggilan saja," katanya.

Sebagai informasi, terkait perkara ini, Idrus sebelumnya sudah dipanggil pada Kamis (25/1/2024).

Namun saat itu Idrus tak memenuhi panggilan KPK.

Kemudian KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Idrus untuk Selasa (30/1/2024).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Idrus Marham (wiraswasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Lagi-lagi, Idrus tak datang untuk memberikan keterangan.

Terkait perkara korupsi di lingkungan Kemenkumham, KPK telah menetapkan eks Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka. Namun baru-baru ini status tersangkanya gugur lantaran menang di praperadilan.

Kemudian ada dua tersangka lain yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej, yaitu Yosi Andika Mulyadi (pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej).

Satu lainnya tersangka pemberi suap yaitu Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini