Mengingat potensi dampak yang bisa ditimbulkan sangat berbahaya, ia mengimbau agar semua elemen bangsa meningkatkan kewaspadaan.
Mulai dari intelijen jangan sampai kebobolan, aparat penegak hukum agar bekerja lebih keras, penyelenggara dan pengawas pemilu hingga masyarakat umum.
"Terutama masyarakat umum jangan mudah terpengaruh oleh propaganda negatif akibat perbedaan pilihan di Pilpres. Ekonomi jatuh, negara hancur, yang rugi dan menderita kita sendiri rakyat Indonesia. Yang untung sudah pasti segelintir elit dan negara asing," pungkas R Haidar Alwi.
Polisi sudah waspadai operasi intelijen asing
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) pada Nopember 2023 menyebut ada potensi kerawanan operasi intelijen asing pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Potensi tersebut bisa terjadi karena Indonesia disebut memiliki pengaruh besar dalam dunia internasional.
"Kita punya konsekuensi dengan negara berjumlah penduduk tinggi secara geopolitik, geostrategis, letaknya di tengah-tengah benua Australia dan benua Asia, dan sebagainya. Nah sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan asing, nah itu harus kita perhitungkan," ujar Fadil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Potensi kerawanan operasi intelijen asing ini juga dia paparkan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI.
Fadil memperlihatkan dokumen pemaparannya terkait operasi intelijen tersebut yang memuat tiga poin penting.
Pertama, pilpres menjadi sorotan internasional dan posisi strategis Indonesia di bidang ekonomi dan politik global yang sangat diperhitungkan.
Kedua, pihak asing tertentu yang memiliki niat tidak baik akan berupaya melakukan gangguan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan cara menginginkan capres-cawapres terpilih sesuai dengan kepentingan.
Poin ketiga, dipaparkan pula upaya intervensi pada pemilu itu dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Pertama, bisa saja pihak asing memberikan bantuan secara gelap terhadap koalisi capres-cawapres tertentu dan kelompok masyarakat sipil dan LSM, untuk melakukan framing atas nama demokrasi.
Kedua, pihak asing juga bisa melakukan penetrasi terhadap sistem IT KPU melalui serangan siber.
Selain itu, intervensi asing bisa juga dilakukan melalui pemberitaan di media internasional untuk dijadikan bahan propaganda di Indonesia, dan melakukan aksi sabotase dalam berbagai bentuk.