News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PDI Perjuangan dan PPP Kompak Bicara Politisasi Atas Laporan IPW Terhadap Ganjar ke KPK

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menginap di salah satu rumah warga di Desa Plaosan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024).

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo. 

Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Baca juga: Anggota Fraksi PDIP Minta IPW Jawab Keraguan Rakyat soal Pelaporan ke Ganjar Ada Unsur Politis

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak. 

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. 

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini