Diketahui, kawasan segitiga emas atau 'golden triangle' di Asia Tenggara telah menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber penting narkotika dunia yang mencakup sebagian Burma, Cina, Laos, dan Thailand.
Dalam sejarahnya, daerah ini menyediakan kondisi ideal untuk penanaman opium yang dimulai pada abad ke-16 dan ke-17.
“Mertuanya Fredy kan kartel di sana (segitiga emas),” kata Mukti saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Hal tersebut yang membuat Polri menduga jika Fredy masih berada di wilayah Thailand di samping istrinya yang merupakan warga negara Thailand.
Di sisi lain, Mukti menjelaskan jika Fredy juga membeli narkoba dari wilayah segitiga emas tersebut yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah negara termasuk Indonesia.
"Betul, narkoba dibeli di segitiga emas dipackaging di Thailaind dalam (bentuk) teh Cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ucapnya.