News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KontraS: yang Disampaikan Pemerintah di Sidang ICCPR Komite HAM PBB Bertolak Belakang dari Realitas

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya di kanal Youtube KontraS pada Senin (18/3/2024).

Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia menyampaikan berbagai capaian dan tantangan implementasi hak-hak sipil dan politik di tanah air dalam Sidang Komite HAM beranggotakan 18 pakar independen yang bertugas memonitor implementasi Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) tersebut.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat memimpin Delegasi RI yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga serta Perutusan Tetap RI di Jenewa.

"Dialog Konstuktif merupakan proses penting bagi negara-negara yang telah meratifikasi ICCPR," kata Tri dikutip Senin (18/3/2024). 

"Kami menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air, sekaligus berpartisipasi aktif dan konstruktif pada mekanisme HAM PBB," sambung dia.

Tri juga mengangkat capaian positif dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk meningkatnya partisipasi perempuan.

"Pada tahun ini  37,07 persen dari 9.917  atau sebanyak 3.676 calon anggota legislatif di DPR adalah perempuan. Tentu ini sebuah perkembangan positif terkait hak perempuan dalam politik,"  kata dia.

Isu lain yang juga dibahas, menurut Kementerian Luar Negeri antara lain perkembangan di Papua dan Aceh, KUHP, hukuman mati, penyiksaan, kelompok rentan, serta penanganan Pelanggaran HAM Berat. 

Dialog juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat sipil dan lembaga HAM nasional.

Kementerian Luar Negeri mengklaim Secara umum Komite mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong implementasi hak-hak sipil dan politik. 

Komite, menurut Kementerian Luar Negeri  juga mencatat sejumlah tantangan dalam upaya penguatan kerangka hukum, kebijakan, dan kapasitas negara guna mengimplementasikan hak-hak sesuai ketentuan Kovenan.

"Dialog  Konstruktif bukan arena penghakiman, tetapi forum untuk saling berbagi pandangan guna meningkatkan penikmatan HAM di tanah air," kata Tri.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, yang juga bertindak selaku wakil ketua delegasi mengutarakan pentingnya Dialog Konstruktif bagi implemementasi HAM di Indonesia. 

Pandangan yang disampaikan Komite selama dua hari ini tersebut, kata dia, merupakan bagian proses berkelanjutan dalam upaya meningkatkan pelindungan dan pemajuan HAM di tanah air.

"Tentunya kami siap berkolaborasi bersama stakeholders baik di dalam maupun luar negeri  agar hasil dari Dialog Konstruktif dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas penikmatan HAM di tanah air," kata Dhahana.​​

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini