KPU mensyaratkan adanya dukungan KTP sebanyak 7,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Jakarta.
Mengacu data terakhir KPU Pusat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta terdapat 8.252.897 pemilih yang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ikhsan menyebut, pihaknya sedang berjuang mengumpulkan sekitar 750.000 KTP warga Jakarta agar sebagai syarat wajib mendaftarkan Dharma Pongrekun ke KPU Jakarta.
Jadwal pendaftaran bacagub diagendakan 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.