News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susul Atasan, Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa KPK melakukan eksekusi putusan pengadilan dengan menjebloskan terpidana kasus suap Prasetio Nugroho ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024). Prasetio Nugroho merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) RI sekaligus Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh yang juga jadi terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA.

Namun, dalam pertimbangan hukum vonis Gazalba, 20 ribu dolar Singapura itu tidak diberikan kepada Gazalba oleh Prasetio. 

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Kakak Sopir Fortuner Karena Suruh Buang Pelat Dinas TNI Palsu di Lembang

Dalam persidangan, Gazalba juga mengaku tidak menerima 20 ribu dolar Singapura tersebut. Fakta itu yang membuat Gazalba divonis bebas. 

Meski KPK tetap meyakini Gazalba menerima 20 ribu dolar Singapura, dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis pengadilan tingkat pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini