Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) menilai keputusan Polres Metro Jakarta Selatan yang menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi akibat bunuh diri adalah tepat.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan adapun alasan ia menilai tepat lantaran penyidik menanganggap tidak ditemukannya unsur tindak pidana dalam peristiwa tewasnya Brigadir RAT.
"Menutup penyelidikannya sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Poengky saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).
Poengky juga menjelaskan dihentikannya penyelidikan itu juga untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus tewasnya Brigadir RAT.
Selain itu menurut Poengky, bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menganggap bukti yang ditemukan dalam kasus itu juga telah bersesuaian.
"Yang menunjukan Brigpol RA meninggal dunia akibat bunuh diri. Sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya," ucapnya.
Lebih lanjut, meski diharapkan motif bunuh diri Brigadir RAT segera diketahui, namun menurut Poengky jika hal itu tidak memungkinkan maka yang terpenting adalah tidak ditemukan adanya suatu tindak pidana.
Ditambah dengan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi dan didukung scientific crime investigation yang dimana ditemukan bukti dan keterangan saksi bahwa korban memang tewas bunuh diri.
"Maka kasus dapat dihentikan penyelidikannya (tidak dinaikkan statusnya ke penyidikan) meski motif bunuh diri belum diketahui," pungkasnya.
Kasus Ditutup
Sebelumnya, polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikam kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal.
"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," tuturnya.
Sebelumnya, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).
Saat ditemukan, posisi korban berada di kursi supir sebelah kanan mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.
Posisinya badannya terjatuh ke arah sebelah kiri, dan masih terpasang sabuk pengaman.
Baca juga: Mengaku Kenal di Manado, Indra Pratama Bantah Jadikan Brigadir RAT Sebagai Pengawal Pribadi
"Mobil milik kerabat yang bersangkutan yang tinggal di alamat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jum'at (26/4/2024).
Terkait hal ini sebelumnya Ade juga menuturkan bahwa Brigadir RAT sebelum ditemukan tewas tengah menjalani masa cuti di Jakarta.
Adapun menurut dia korban melakukan cuti di Jakarta untuk mengunjungi rumah kerabatnya tersebut.
"(Korban ada di Jakarta) Sedang ijin cuti mengunjungi kerabatnya," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga menjelaskan bahwa ditemukan adanya luka diduga luka tembak di bagian kepala Brigadir RAT pada saat ditemukan tewas di dalam mobil.
"Kami menemukan ada luka di kepala dari korban dari pelipis kanan dari pelipis kanan dan pelipis kiri," kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (26/4/2024).
Pada saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga menemukan adanya bekas tembakan di bagian atas mobil yang sebelumnya digunakan RAT.
Atas temuan tersebut dan berdasarkan hasil olah TKP polisi pun menduga bahwa korban tewas diduga akibat bunuh diri.
"Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri," pungkasnya.
Adapun pihak kepolisian juga menemukan satu senjata api berjenis HS berkaliber 9 milimeter.