News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Puslabfor Polri Jelaskan Asal Usul Tembakan di Dalam Mobil Alphard yang Tewaskan Brigadir Ridhal Ali

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tewasnya anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) diduga akibat bunuh diri, Senin (29/4/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Misteri tertembaknya polisi asal Kota Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT mulai terkuak.

Brigadir Ridhal Ali ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Informasi terbaru, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tembakan yang menembus pelipis Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT berasal dari dalam mobil Toyota Alphard.

Pasalnya tak ada satu pun kaca mobil yang pecah.

Apalagi sebelum kejadian kaca mobil juga dalam kondisi tertutup.

"Arah tembakan itu dari dalam mobil, bukan dari luar mobil dan tidak ada satupun jendela atau kaca mobil yang pecah karena tembakan. Jadi tembakan ini berasal dari dalam mobil," kata Kompol Irfan dari Tim Puslabfor Polri, Senin (29/4/2024).

Menurut dia kesimpulan itu diperoleh setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan forensik.

"Sudut tembakan 32 derajat. Ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir, maksudnya di bagian jok sopir," ujar dia.

Baca juga: Polda Sulut Ungkap Alasan Sempat Bilang Brigadir Ridhal Ali Cuti, Padahal Jadi Pengawal Pengusaha

Tak Ada Orang Lain di Dalam Mobil

Puslabfor Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polresta Manado itu mengakhiri hidupnya.

Hal itu diketahui setelah Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam mobil Alphard, mulai dari DNA, balistik, dan gunshot residu (GSR).

"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 april 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," kata Kompol Irfan.

Irfan menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan pada pintu sopir bagian dalam, tombol pengaturan jendela sopir, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok sopir.

"Juga kami melakukan pengambilan jelaga atau GSR yang berada pada jok mobil, jendela, serta ada sopir juga ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir maksudnya di bagian jok sopir," ujar dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini