TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kebutuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya dibiayai oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Berbagai kebutuhan itu antara lain untuk membayar gaji pembantu, laundry, hingga sunatan cucu.
Hal ini terungkap selama persidangan yang dihadiri oleh sejumlah saksi yang telah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berikut sosok-sosok saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
1. Hermanto
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto, mengungkapkan SYL menggunakan uang negara untuk menggaji pembantunya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp32 juta.
Namun, dari bukti yang ditunjukkan, terdapat tiga kali transfer yang ternyata mencapai Rp35 juta, bukan Rp32 juta.
"Rp22 (juta) ditambah Rp13 (juta), Rp10 (juta). Jadi Rp35 untuk Theresia. Iya betul," jelas Hermanto, Rabu (8/5/2024).
2. Yunus
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, mengungkap Kementan mengeluarkan dana sekitar Rp3.000.000 untuk biaya operasional rumah dinas SYL yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Anggaran itu digunakan untuk keperluan makanan dan kebutuhan di rumah dinas.
“Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu, Pak,” ungkap Yunus.
Baca juga: 18 Daftar Kebutuhan SYL yang Dibiayai dari Duit Kementan: Laundry, Umrah, Skincare, hingga Kondangan
3. Isnar
Eks Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, menyatakan Kementan harus menyiapkan uang bulanan untuk istri SYL.
"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia."
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar saat menjadi saksi dalam persidangan.