News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Sosok Fadil Zumhana, Kasus Besar Tuntut Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo hingga Sering Difitnah

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Tindak Pidama Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana memberikan keterangan pers terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). --- Jampidum Kejagung Fadli Zumhana yang meninggal dunia adalah sosok yang menuntut hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

Selama menempati posisi JAM-Pidum, Fadil Zumhana mengaku pihaknya kerap diberi apresiasi pimpinan Kejaksaan Agung, akademisi, lembaga legislatif dan praktisi hukum dalam penerapan Keadilan Restoratif dalam penanganan perkara tindak pidana umum Kejaksaan.

Menurutnya, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memandang penerapan Restorative Justice sebagai salah satu edukasi bagi masyarakat agar ke depannya dapat menghindari tindakan yang berujung pada penindakan hukum. Adanya Keadilan Restoratif diharapkan memberikan efek jera dan mampu meminimalisir tindak pidana di tengah masyarakat.

Profil Singkat Fadil Zumhana

Kepala Kejati Kaltim, Fadil Zumhana. TRIBUN KALTIM/BUDI HARTONO (Tribun Kaltim/Budhi Hartono)

Dikutip dari laman Kejagung, Fadil Zumhana merupakan pria kelahiran 14 Oktober 1964.

Dalam kariernya, beberapa jabatan strategis pernah diembannya seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada tahun 2010-2011.

Lalu, dia juga sempat dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kajari Jawa Barat.

Karier Fadil pun semakin meroket ketika dia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada 2017-2018.

Sementara, jabatan jebagai Jampidum Kejagung mulai diembannya sejak 2020 setelah sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung ini ditunjuk sebagai Jampidum Kejagung pada tahun 2020 berdasarkan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Nomor 9 Tahun 2020 lalu.

Sebelum menjadi Jampidum, Fadil mengaku kerap mendapatkan fitnah saat masih menjabat sebagai Kajati Kalimantan Timur.

Dia menyebut, fitnah yang dilayangkan kepadanya berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah ditanganinya.

Sementara selama menjabat sebagai Jampidum, Fadil kerap diapresiasi dari berbagai pihak terkait penerapan restorative justice ketika menangani perkara tindak pidana umum.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini