Cikal bakal Kantor Staf Presiden adalah Unit Staf Kepresidenan yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Perpres No. 190 Tahun 2014 tentang Unit Staf Kepresidenan.
Unit Staf Kepresidenan saat itu dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan.
Presiden Joko Widodo lalu mencabut Perpres itu dan memberi nama baru yaitu Kantor Staf Presiden (KSP).
Tugasnya pun diperluas dari hanya sekadar dukungan komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Dukungan pada pengendalian program-program prioritas nasional menjadi tugas tambahan Kantor Staf Presiden.
Kepala Staf Kepresidenan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat Menteri. Selain itu ada posisi Staf Khusus KSP yang bertanggung jawab kepada Kepala Staf Kepresidenan. Hak keuangan Staf Khusus KSP ini setingkat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi
Madya atau jabatan struktural eselon 1.b.
Menurut Perpres No. 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden, Staf Khusus KSP menerima Rp36.500.000,- setiap bulan.
Hak keuangan bulanan itu sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.
Profil Grace Natalie
Grace Natalie Louisa lahir pada 4 Juli 1982 di Jakarta.
Grace mengenyam pendidikan di SMAK 3 BPK Penabur, Jakarta.
Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya di Jurusan Akutansi Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII).
Dilansir TribunnewsWiki.com, sebelum berkecimpung di dunia politik, Grace pernah berkarier sebagai seorang jurnalis.
Di antaranya, Grace pernah menjadi penyiar di Liputan 6 yang tayang di SCTV.